Konstitusionalisme ala Indonesia

♠ Posted by Aryni Ayu in
Harapan paling mendasar masyarakat sejak negeri ini terbentuk adalah terbentuknya kehidupan berbangsa dan bernegara yang adil dan makmur sesuai mukadimmah UUD 1945             Melihat sejarah panjang bangsa, tak pelak berbagai masa telah dilewati. Dari awal masyarakat ini belum mengenal nama Indonesia, yang terbiasa mempergunakan kata ‘nusantara’ gubahan Gadjah Mada, sebagai tanda kekuasaan nagari Majapahit. Sampai Indonesia berada dalam masa kekinian. Negeri yang terdiri dari lebih dari 2500 bahasa lokal, dan lebih dari 300 suku ini, memiliki hubungan kental antara adat istiadat (customs), kepercayaan, dan kebiasaaan masyarakat yang telah lama dibina. Begitu pula dengan berbagai tata aturan yang diterapkan. Menurut seorang antropolog Jerman, tiada etnis rendah etnis tinggi, kesemua dari mereka pasti memiliki budaya yang didalamnya terdapat aturan-aturan. Konon, nenek moyang Indonesia adalah orang-orang ahli pembuat...