Pilar-pilar Demokrasi Indonesia, masihkah?

♠ Posted by Aryni Ayu in at 05.51
Masyarakat sadar bahwa kepentingan politik atau vested interest telah dicapai dengan menghalalkan segala cara; menabrak wilayah moralitas nilai. Pertumbuhan demokrasi sangat ditentukan oleh pilar-pilarnya; partai politik yang sehat, tegaknya hukum, adanya penghormatan terhadap keragaman dan kemajemukan masyarakat, dan adanya sistem pembagian kekuasaan yang saling mengontrol antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tak kalah penting ikut menentukan pertumbuhan demokrasi ke depan adalah dihormatinya hak asasi manusia dan adanya kemerdekaan setiap warga masyarakat untuk menyalurkan aspirasi politik dalam pemilihan umum dan proses-proses politik lain. Dalam praktik demokrasi, dalam penyelenggaraan negara untuk mencapai masyarakat yang sejahtera, adil, dan makmur -- kita sudah mengalami beberapa eksperimentasi. Yaitu Demokrasi Terpimpin, Demokrasi Parlementer, Demokrasi Presidensial, dan Demokrasi Pancasila. Dari eksperimentasi demokratisasi itu, kini menggumpal tiga kesadaran masyarakat, terutama setelah melihat perbedaan antara janji dengan realisasi, idealisasi demokrasi anggota-anggota DPR dengan perilaku politik mereka. Kini pun jurang antara moralitas politik sebagai basis nilai tindak politis dengan politik uang makin dalam. Posisi-posisi strategis politis bisa mereka menangkan berkat uang, entah itu "uang gelap" atau "setengah gelap". Semua terlihat jelas karena Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkannya ke panggung cita-cita dan wujud pemerintahan bersih dari korupsi. Tiga kesadaran itu, pertama, masyarakat sadar bahwa politik tanpa moralitas sama saja dengan penghancuran bangsa dalam bernegara. Maka, pidato tentang cita-cita pun akan berbuah cibiran, ketidakpercayaan atau distrust. Masyarakat sadar bahwa kepentingan politik atau vested interest telah dicapai dengan menghalalkan segala cara; menabrak wilayah moralitas nilai. Nilai-nilai itu dimanipulasi dan dikhianati karena ingin memenangkan posisi-posisi kekuasaan, baik di politik, ekonomi, atau kebudayaan. Antara pidato dengan pelaksanaannya tidak menyentuh sama sekali dengan derita dan kesengsaraan masyarakat kecil. Kedua, kini ada kesadaran masyarakat untuk membuka tabir-tabir selubung kepentingan antara kelompok-kelompok parpol dengan cendekiawan, dengan mencarikan solusinya. Perbedaan kepentingan di antara berbagai kelompok itu harus dicarikan titik temunya. Bagi DPR, muaranya adalah kepentingan konstituen. Intinya; rakyat butuh pangan, rakyat tidak ingin perutnya lapar. Karena itu, rakyat butuh pekerjaan. Kesadaran ketiga adalah kedewasaan para pecinta Republik ini untuk merangkum refleksi perjalanan pilar-pilar demokrasi. Etos politik generasi 1908 dan generasi 1928 jelas-jelas menjadi contoh kesaksian sejarah bangsa ini bahwa politik tanpa moralitas adalah praktik hukum rimba. Kini pilar-pilar demokrasi kita sedang redup dan mendung. Meski demikian, masih tetap ada jalan terang untuk demokratisasi di Indonesia!

0 komentar:

Posting Komentar