Determinisme Bhinneka Tunggal Ika

♠ Posted by Aryni Ayu in at 06.01

Bayangkan saja Indonesia masa Orde baru. Rakyat terngiang - ngiang dengan kata sentralistik, lembaga - lembaga fnrmalitas dan Pers yang ‘Bungkam’. Karena hal tersebut membuat rakyat hanya menjadi penonton
Akibat dari semua itu, masyarakat mengalami proses alienasi, yang kemudiah membawa implikasi yang sangat jauh, yaitu terbantuknya sentiment kedaerahan yang berlebihan, sebagaimana dialami sekarang dalam pemerintahan daerah di Indonesia.
Yang harus dilakukan oleh banyak pihak adalah kesadaran baru yang progresif, bahwa bangsa ini dibangun diatas pilar Bhinneka Tunggal Ika



Untuk dunia yang begitu dinamis dan modern. Tak pernah terbayangkan negara Negara di setiap detail belahannya memiliki rakyat dengan kultur, bahasa, dan keyakinan yang ragam. Pun secara politik dan ekonomi dengan kepentingan yang berbeda - beda , kemajuan suatu negara memiliki pencapaian masing - masing. Entah sudah berapa kali dunia ini mengalami pergantian zaman. Dari pra aksara jadi aksara, Dari kerajaan menjadi republik dan republik menjadi global. Sekat setiap zaman memiliki ceritera tersendiri. Ada yang mengalami pencapaian sangat maju, ada pula sebaliknya. Padahal umur bumi ini sama bagi seluruh negara.

Bedanya terletak pada mekanisme. Duverger menyebutkan bahwa Negara maju tidak suatu negara terletak pada teknologi sebagai determinisme awal, perekonomian, kemudian social budaya yang mengalami kemajuan, selaras dengan pengurangan konfllik dalam msyarakat di suatu negara (The Study of Politic 1982). Sudah dapat dipastikan tak seluruhnya Negara mencapai kemajuan yang sama. Para pakar dunia membagi pakar dunia ke dalam sebutan dunia pertama, dunia kedua, dan  dunia ketiga. Di lantai pertama terdapat negara maju, kaya dan memiliki penyelesaian lagi yang sudah tuntas, sebut saja AS dan Cina. Lantai kedua dihuni oleh Negara Negara sedang dengan pendapatan perkapita yang juga sedang . Adapun di lantai dunia yang terakhir, Dunia ketiga. Diisi oleh Negara Negara berkapita rata rata rendah, disparitas teknologi, dan rentan terhadap konflik. Pencapaian yang memang tidak pernah sama di setiap dunia, tiap negara, beserta kondisi rakyatnya. Inilah yang dimaksud Pramoedya Ananta Toer sebagai jarak sejarah. Tampaknya memang sedang dialami Indonesia sebagai dunia ketiga.

Ketika itu tahun 1950-an. Dunia berada dalam transisi zaman. Sebutan itu masing masing negara pun telah terbit. Itulah abad ke 20 mengalami sesuatu yang baru dalam sejarah. Munculnya gerakan - gerakan keras ideologis yang mau menghapus bersih tatanan tradisional masyarakat, untuk diatas reruntuhannya membangun suatu tatanan baru total, murni atas dasar ideology masing masing. Apakah ideologi - ideologi itu berada fasis, komunis, ataupun liberal, tidak mengubah prinsip yang mereka pakai : masyarakat harus ditata baru dari dasar – dasarnya karena kamilah yang memiliki ajaran benar tentang masyarakat. Tak ada kompromi antara kebenaran dan kepalsuan, tatanan baru itu seperlunya harus dipaksakan, atas nama mereka yang tidak mau. Namun fasis hancur, tinggalah komunis dan liberal yang diwakili oleh Uni Soviet dan Amerika Serikat. Tepat seperti perkataan Daniel Estulin bahwa ketika ada 2 raksasa dunia menghendaki A dan B,maka manusia yang lebih kecil turut  terbelah ke dalam A dan B. Tak peduli seberapa rumit kondisi Internal manusia (Baca: social dan ekonomi). Legitimasi dua raksasa itu terus bergerak massif (The Bilderberg Group, 2006).

Sehingga apa dampaknya? Elite - elite dari berbagai pelosok dunia tanpa memperhitungkan korban rakyatnya untuk membangun Negara demi terciptanya ‘Masyarakat sempurna’. Merupakan salah satu pandangan mengerikan di abad 20. Indonesia bagaimana? Tak luput. Negara Kesatuan Republik Indonesia saat itu adalah bangsa pluralistrik yang baru saja mengalami kemerdekaan. Awal kepemimpinan Presiden Soekarno menegakan Indonesia pada National Building. Sebuah Negara kebangsaan dengan Falsafah Ideologi Pancasila ditengah bangsa yang Bhinneka. Bagaimanapun caranya Indonesia Harus Menerapkan Demokrasi. Perpolitikan nasional ketika itu sungguh tak lepas dari pengaruh komunis ataupun liberal. Sehingga ketika Presiden Soekarno memproklamasikan Demokrasi terpimpin dan mendukung Partai Komunis Indonesia masyarakat tidak mempunyai peluang mewujudkan aspirasinya demokrasi terpimpin menjadi nama lain dari otoritarianisme. Pengaruh Ideologis antar dua Negara raksasa itu rapanya masih berjalan. Kehadiran Jenderal Soeharto dengan Orde Baru , Syarat dengan dominasi tentara / militer dalam kehidupan politik nasional, membawa dampak yang sangat luas bagi disintegrasi bangsa di masa depan.

Bayangkan saja Indonesia masa Orde baru. Rakyat terngiang - ngiang dengan kata sentralistik, lembaga - lembaga formalitas dan Pers yang ‘Bungkam’. Karena hal tersebut membuat rakyat hanya menjadi penonton. Pemerintah berlomba - lomba membangun Negara untuk citra di mata dunia tanpa melihat penderitaan rakyat mereka. Secara singkat , terjadilah (1) Disparitas pembangunan , yang saat itu lebih terpusat di kota kota besar , dan Jawanisasi, perasaan - perasaan masyarakat yang merasa dikucilkan, dan nantinya menjadi konflik berkepanjangan di masa depan. (2) Pemimpin kepala daerah bukanlah amanat rakyat, di periode ini jabatan - jabatan penting diisi oleh militer tanpa memperhatiikan sipil. (3) Rakyat tanpa aspirasi akibat seluruh kegiatan rakyat saat itu dimonitori oleh pemerintah, mereka semakin asing akan ‘kreativitas’ dan pemanfaatan daerah terbengkalai, ditambah lagi DPRD dan pers sebagai penyambung lidah rakyat bungkam, maka kepenatan rakyat semakin bertambah (Syaukani dkk , “Otonomi daerah: 2002”).

Akibat dari semua itu, masyarakat mengalami proses alienasi, yang kemudiah membawa implikasi yang sangat jauh, yaitu terbantuknya sentiment kedaerahan yang berlebihan, sebagaimana dialami sekarang dalam pemerintahan daerah di Indonesia.

Sekedar beristirahat sejenak dari ‘Kepenatan’ yang terjadi di Indonesia di abad 20an. Kini dunia tengah memasuki era globalisasi, zaman dimana komunisme telah runtuh, teknologi berjalan kian canggih, dan disini masyarakat berbasis pengetahuan (Knowledge Based Society). Suatu bentuk tatanan masyarakat ‘Cerdas’ akan IPTEK yang menuntut pencapaian tinggi, bargaining position yang menguntungkan dari setiap Negara dan budaya global. Manusia yang saling ketergantungan (interdependency) satu sama lain, dan kerap mengalami perubahan. Tak salah kemudian Negara Negara dunia ketiga ‘mau tak mau harus mengikuti arus’ termasuk Indonesia. Masyarakat Indonesia yang saling ketergantungan (interpendency) satu sama lain dan kerap mengalami perubahan.

          Meski telah melewati masa – masa yang melelahkan dari transisi Orba menuju Reformasi, Indonesia tetaplah negara multikulturalistik, dikenal sebagai negara bersemboyan ‘berbeda – beda tapi tetap satu (Bhinneka Tunggal Ika)’ berdasar Pancasila sebagai paham dengan wawasan nusantara sebagai ketahanan nasional tentu harus dipahami oleh setiap warga negara Indonesia untuk tetap melestarikan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

          Predikatnya sebagai negara pluralistic bermusabab oleh ragamnya suku, bahasa, agama, dan budaya. Gugusan kepulauan yang membentuk suatu konfigurasi territorial sebagai Nusantara. Indonesia yang berjajar dari Sabang hingga Merauke, dengan ragam budaya terdiri dari 2500 suku bangsa dan 500 bahasa daerah yang tersebar di Archipelago State menjadi saksi kuatnya kemajemukan bangsa (Wahono Puji, Laporan Penelitian : Wawasan Nusantara sebagai Suatu Konsep Strategis dalam Upaya Mewujudkan Stabilitas Politik dan Keamanan Nasional, hlm. 5 : 1989, Univ. Jember). Bahkan jika hal ini ditarik hingga garis historisnya, masyarakat Indonesia telah lama hidup berdampingan dengan kekhasan, keragaman, dan keberbedaan (diversity) masing – masing.

          Ironis, Indonesia sempat tertatih – tatih di abad 20, akibat benturan ideologis, dan politis notabene emmperlambat kemajuan bangsa. Seperti yang sudah – sudah pada penjelasan sebelumnya, hal ini menjadi keterpurukan yang tak pernah usai. Pun ketika Indonesia dihadapkan pada masa transisi reformasi, otonomi daerah (desentralisasi) yang diselenggarakan berdasar UU No. 22 tahun 1999 dan UU No. 25 tahun 1999, masih mendapatkan pemahaman yang “keliru” bahwa otonomi adalah segala – galanya, yang menyeragamkan masyarakat lain yang berbeda, etnosentrisme berlebihan yang merasa kelompoknya adalah yang paling benar, serta kebebasan kekuasaan oleh raja – raja kecil (baca : kepala daerah). Hingga hari ini, konflik – konflik yang terjadi tak pernah lepas dari penderitaan rakyat di masa lalu.

Determinisme globalisasi rupanya juga menjadi sebab. Meski dituntut untuk memenuhi knowledge based society, namun globalisasi menyangkut nilai dan pola hidup. Lewat dirinya, gagasan – gagasan seperti : hak asasi manusia, demokrasi, ekonomi pasar, tetapi juga cara – cara produksi, pola – pola konsumsi, dan kebiasaan – kebiasaan rekreatif tertentu, disebarkan dan diminati dimana – mana. Realitas ini serupa dengan apa yang disampaikan oleh Franz Magnis Suseno (2006), bahwa peran dominan nilai – nilai perelasasian diri dan kesejahteraan materiil yang berkaitan dengannya (globalisasi) di satu pihak mengakibatkan berkurangnya makna bentuk – bentuk social – tradisional dengan symbol – symbol relijius. Di pihak lainnya, memajukan otonomi manusia (HAM, demokrasi, pluralism), namun dampaknya ada pada krisis identitas. Kelompok relijius – tradisonal harus dan mau menjadi follower kelompok global. Akibatnya, kelas – kelas bawah mengikuti dan dengan menanggapi konflik kekerasan. Seakan menemui faktanya, hal ini terjadi selama hampir Indonesia berdiri diatas panji Reformasi, sebelum itu nampaknya bangsa tertumpah pada satu tujuan sama ditengah keperbedaan. Masih ingatkah saat para pemuda terdahulu notabene berasal dari ragam suku bersatu membentuk Sumpah Pemuda tertanggal 28 Oktober 1928. Mereka tidak lagi melihat bangsa Jawa, bangsa Sunda, ataupun bangsa Batak, yang ada hanya bangsa Indonesia. Iniah kebhinekaan sesungguhnya. Sangat disayangkan beberapa kepemimpinan hingga hari ini, iklim pluralistic masyarakat menunjukkan angka kerawanan yang cukup tinggi, terdapat 143 daerah menjadi daerah rawan konflik social (Tvone, 8 Mei 2012).

Konflik antar etnis yang terjadi di tanah Papua akibat diskriminasi, akibat tidak menyamakan hak dan kewajiban warga dengan saudara – saudara mereka yang ada di tanah Jawa, otomatis masalah keterbelakangan tak mendapat jawaban, dan pertumpahan darah berkepanjangan terjadi hingga hari ini (Kompas, 22 Juni 2012). Perseteruan antar golongan agama, sebagai konflik keagamaan radikalistik juga kian mendapat tempat, seperti yang terjadi pada kasus GKI Yasmin. Konflik kepentingan yang berlangsung secara vertical antara pihak berwenang ataupun berwajib melawan kegrariaan. Dalam keadaan seperti ini, ada segmen mayoritas meminggirkan minoritas, umat tidak seagama, tidak sesuku dianggap orang asing yang harus dihapuskan. Memang begini adanya, konflik ideology baik secara terbuka ataupun tertutup ingin mencederai makna keluhuran Ideologi Pancasila, dan kerekatan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai dua pilar penting negara.

Jika hal tersebut benar adanya terjadi, sebagai akibat masa lalu dan dampak tak langsung globalisasi, maka pluralistic bangsa tinggalah kenangan. Keberbedaan semacam ini menuntut perpisahan, harusnya keragaman (pluralis) mendapat penghormatan. Memang Indonesia ruoanya masih berada diambang usia muda demokratisasi, tak menutup kemungkinan besar didera oleh konflik berkepanjangan, namun pilar kebangsaan harus tetap berdiri. Benang merahnya, sektarianisme diatas keperbedaan harus teralienasi dari seluruh pihak.

Yang harus dilakukan oleh banyak pihak adalah kesadaran baru yang progresif, bahwa bangsa ini dibangun diatas pilar Bhinneka Tunggal Ika. Bangsa ini wajibnya dapat mengingat setiap saat, dimana saja, secara benar bahwa diversity adalah kekayaan, pluralistic menjadi symbol kemajemukan bangsa, berbeda – beda namun tetap satu jua menjadi semangat untuk menjunjung tinggi keragaman demi kesatuan bangsa.

0 komentar:

Posting Komentar