Narkoba, Penguasa Baru Negeri ‘ini’ ?

♠ Posted by Aryni Ayu in at 06.21
Bukankah candu itu adalah senjata paling ampuh untuk meluluh lantakkan suatu negara? (Confusius, 589 SM)

Penguasa baru! Mungkin itu ungkapan yang cukup serasi bagi penemuan fakta – fakta narkoba hari ini. Informasi terus bergulir mewarnai pemberitaan berbagai media massa dan elektronik. Rupanya, narkoba menguasai hampir setiap lini gerak – gerik masayarakat. Informasinya cukup mudah. Di google, penemuan 1000 lebih artikel tentang terjeratnya artis, pengusaha, penegak hukum, akuntan, dan lain sebagainya. Tak peduli tua – muda, kaya ataupun miskin, rentan untuk masuk dalam lingkaran narkotika. Beberapa hari lalu, Kita perlu mengapresiasi Badan Narkotika Nasional (BNN) dari segi tindak dan gerak dapat menemukan sederet nama artis yang ditetapkan positif sebagai pengguna narkoba. Dari tangan mereka, terdapat narkoba jenis ganja, narkoba jenis baru “derifat katinon”, dan sabu. Bukan hal baru sebenarnya jika artis dengan popularitasnya tertangkap tangan menggunakan barang fantasi nan ilegal tersebut. Pendahulu mereka bahkan pernah dua kali di penjara, atau dipenjara sehari seusai mengisi acara sebagai duta narkoba. Hanya, mereka seharusnya lebih banyak belajar.

 Bukan artis yang harus kita persalah dan masalahkan, tapi ‘tingkah’ dan ‘pola’ narkoba yang telah merajai masyarakat. Tak peduli dari status sosial, usia, pendapatan, dan profesi. Jelasnya, sebesar 68% anak bangsa telah menjadi korban. Penguasa ini sudah sejak lama tinggal di Indonesia. Di tahun 1968, penyelundupan candu dari Singapura masuk melalui Cirebon. Pada 12 April 1971, narkotika telah tersebar di Indonesia (Kompas, 30 Januari 2012). Hingga 44 tahun kemudian, penguasa – penguasa Indonesia beserta hukumnya tak mampu menaklukan penguasa baru kita ini.

Jika kita mampu membayangkann lebih dari apa yang kita bayangkan. Narkoba tak hanya sekedar obat yang dapat membuat pemakainya terbius, merasakan fantasi berlebihan, riang gembira mendekati kegilaan. Jika kita mendapati kasus semacam terorisme, pembunuhan, ataupun tindakan kriminal lain, dampaknya dapat langsung terlihat. Namun narkoba? Berilah tanda tanya besar kepadanya.

Generasi muda yang sudah terlibat, akan terus – menerus membeli meski harganya naik, kemungkinan besar akan menimbulkan tindak kejahatan. Selain itu, mental mereka yang telah mengalami pengrusakan, akibat zat – zat yang terkandung dalam narkoba. Derifat Katinon misalnya, merupakan jenis baru narkoba yang biasa digunakan untuk meningkatkan vitalitas sapi atau kuda saat musim kawin tiba. Lainnya, sehari – hari difungsikan untuk pembersih ponsel, atau perhiasan (Surya, 30 Januari 2013). Bisa dibayangkan apabila zat – zat kimia tersebut digunakan secara wajar dalam tubuh manusia? Bukan saja fisik yang terlihat rapuh, namun juga mental yang juga segera hancur. Semua itu hanya masalah waktu saja.

Benar – benar efek yang mengerikan! Lebih dari sekedar efek kepemimpinan otoritarianisme ataupun fasisme, penguasa baru lebih berkuasa mematikan sendi – sendi bangsa. Bukan cerita fiksi lagi bila anak bangsa tengah mengalami krisis moralitas akibat barang ilegal tersebut. Penguasa tersebut harus dibunuh! Segera jatuhi hukuman mati seperti di Singapura dan Malaysia terhadap semua orang yang berkepentingan dengan narkoba. Tak perlu juga sang ‘budak’ penguasa mematikan itu diberi grasi, remisi atau apalah namanya semua pengurangan hukuman itu, hapus saja! Toh kita juga tidak mau narkoba menjadi penguasa baru negeri ini. Bukankah candu itu adalah senjata paling ampuh untuk meluluh lantakkan suatu negara? (Confusius, 589 SM).

0 komentar:

Posting Komentar